SINOPSIS: Buku Hukum Waris Islam dan Kearifan Lokal: Kiprah Kiai Kampung dalam Menjaga Harmoni Sosial karya Dr. Miftakhul Arif dan Sapri Ali menghadirkan kisah menarik tentang peran sentral Kiai Kampung dalam menyelesaikan sengketa waris di masyarakat pedesaan Jawa, khususnya di Kabupaten Jombang. Dengan gaya naratif yang mengalir, buku ini mengajak pembaca menyelami kehidupan sehari-hari para kiai yang tidak hanya menjadi pemimpin agama, tetapi juga tokoh yang dipercaya masyarakat untuk memediasi konflik keluarga. Mereka berperan sebagai konsultan, pendidik, dan juru damai yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kerukunan, dan kearifan lokal. Melalui berbagai kisah nyata, buku ini menunjukkan bagaimana Kiai Kampung berhasil menciptakan solusi yang harmonis, meskipun harus menghadapi ketegangan antara aturan agama Islam dan tradisi masyarakat yang telah mengakar.
Buku ini juga memperkenalkan tiga tipologi Kiai Kampung: tekstualis, kulturalis, dan moderat. Kiai tekstualis teguh memegang prinsip hukum Islam, sementara kiai kulturalis lebih mengutamakan tradisi lokal. Adapun kiai moderat berusaha menyeimbangkan keduanya dengan pendekatan yang fleksibel. Dengan bahasa yang mudah dicerna, buku ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika sosial-keagamaan di pedesaan Jawa, tetapi juga menginspirasi pembaca tentang pentingnya menjaga harmoni sosial melalui dialog dan kompromi. Buku ini cocok bagi siapa saja yang tertarik pada isu hukum Islam, kearifan lokal, serta peran tokoh agama dalam masyarakat.
Pembelian langsung buku tersedia di IAIFA BOOKSTORE Jl. KH. Faqih Asy’ari Sumbersari Kencong Kepung Kediri 64201 PO.BOX 111 / Telp (0354) 398867-392417 (Buka Senin- Sabtu jam 08.00 – 17.00 WIB)